Laksanakan UU ASN 50 PNS Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengangkat sumpah

sumpahpnskediri sumpahpnskediri

sumpah-kediri2

 Kediri - Selasa(7/8) sebanyak 50 Pegawai Negeri Sipil dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengangkat sumpah dan janji PNS. pengambilan sumpah diadakan di Gedung Dharma Wanita UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kediri Jl.KDP Slamet A No. 31 Kediri.

 Acara Pengambilan sumpah ini sendiri diikuti oleh 3 (tiga) UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan yaitu Kediri, Madiun dan Pacitan. Dihadapan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Rohaniwan, dan saksi serta undangan. Pengambilan sumpah ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat ketentuan pasal 66 ayat (1) UU No 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Dalam laporan Panitia, Dedi Suntoro S.Sos, MM menjelaskan bahwa acara ini bertujuan  agar supaya Pegawai Negeri Sipil mempunyai komitmen atau tekad yang kuat dan memahami mengenai isi Sumpah Janji, Selanjutnya diharapkan bisa melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik kepada masyarakat.

 Martin Ma’ruf menambahkan bahwa setiap pegawai harus bisa bekerja sama, membentuk teamwork yang baik, memenuhi kewajiban dan haknya secara berimbang sesuai aturan dan akhirnya menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

 “Menjadi PNS di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara, bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. ” ucap Martin.

 Lebih lanjut Martin ma’ruf berpesan untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. harus mampu menunjukkan figur PNS yang berkualitas dan profesional “ Pungkas Martin. (Ds)

Admin PPID

Administrator @PPID Pembantu Dinas Bina Marga Jatim